
Zakat merupakan salah satu rukun islam yang ke 6. Zakat dapat diartikan sebagian harta yang wajib dikeluarkan bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat. Zakat sendiri terbagi kedalam dua macam yaitu ada zakat maal dan zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan zakat yang dikeluarkan sebelum hari raya Idul Fitri atau saat bulan suci Ramadhan. Sedangkan zakat maal merupakan zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang kita miliki seperti uang, emas, dll. Zakat yang dikeluarkan akan diterima oleh para mustahiq (penerima zakat) yang terbagi menjadi beberapa golongan yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, sabilillah, dan ibnu sabil.
Di bulab Ramadhan ini sekolah memfasilitasi para murid, guru maupun orangtua murid yang ingin menyalurkan zakat fitrah ataupun zakat maal melalui sekolah. Zakat yang diterima sebagian akan disalurkan melalui LAZ Al Azhar dan sebagian yang lain akan disalurkan langsung oleh sekolah kepada mereka yang membutuhkan sesuai dengan golongan penerima zakat.


Sekolah mengadakan kegiatan Amaliyah Ramadhan salah satunya yaitu simulasi penyerahan zakat untuk dapat memberikan pemahaman lebih kepada para murid. Simulasi ini akan memberikan gambaran kepada para murid mengenai apa aitu zakat dan bagaimana tata cara penyerahannya. Para murid secara bergantian mempraktikan tata cara penyerahan zakat yang dapat berupa uang ataupun beras. Kemudian berjabat tangan dengan panitia penerima zakat, yaitu guru, dengan membaca niat berzakat. Setelahnya panitia akan membacakan doa dan menerima zakat tersebut.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, murid akan lebih mudah memahami konsep berzakat dan kelak dapat menerapkannya dengan baik. Dengan berzakat kita dapat berbagi kepada saudara kita yang kurang mampu sekaligus menjadi pembersih dan pensuci diri kita dari dosa.
“Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS : At-taubah 103)

